Ide

Zakat, Aktivisme Islam dan Kohesi Masyarakat

GUSYAHYA.ID – Maka zakat ini luar biasa penting dan punya posisi sentral di dalam aktivisme keislaman, lebih-lebih di dalam konteks Nahdlatul Ulama.

Nahdlatul Ulama didirikan pertama-tama karena ihtimam kepada masalah-masalah keagamaan, ihtimam lisyu’un addiniyyah, peduli kepada masalah-masalah keagamaan. Jadi motivasi paling utama dari Nahdlatul Ulama adalah masalah agama, sebelum yang lain-lainnya.

Nah, syu’un diniyyah secara umum bisa dilihat sebagai memiliki dua dimensi utama; pertama, tasharruf alarra’iyyah, dan yang kedua adalah zakat.

Tasharruf alarra’iyyah itu mengembangkan berbagai macam upaya untuk menciptakan kemaslahatan bagi masyarakat. Karena NU ini sebagai organisasinya para ulama mengklaim kepemimpinan atas warga dan pengikutnya, mengklaim imamah atas para jamaahnya, maka Nahdlatul Ulama ini terikat kepada prinsip tasharruful imam alarra’iyyah manutun bilmashlahah. Ini adalah dimensi/tugas utama dari tugas-tugas jam’iyyah NU.

Dimensi kedua adalah zakat, karena zakat ini adalah inisiatif yang belum pernah muncul di dalam sejarah peradaban umat manusia sebelum diinisiasi oleh shahibus syari’ah Rasulillah Muhammad Saw.

Mungkin anda juga suka

Kalau bicara tentang bagaimana mengelola kehidupan umat, maka di samping kewajiban untuk memberikan, menyediakan panduan-panduan keagamaan bagi kehidupan mereka secara keseluruhan, yang paling utama sesudah itu adalah zakat untuk bukan hanya memberikan bantuan kepada mereka yang kualitas hidupnya tertinggal. Tetapi sesungguhnya secara keseluruhan merupakan satu strategi untuk memelihara kohesi di dalam masyarakat itu sendiri. Agar keseluruhan masyarakat dari kalangan manapun satu sama lain merasa menjadi satu bagian bersama, merasa bahwa kelompok yang satu terikat pada hak-hak dari kelompok yang lain.

Maka sejak awal dalam sejarah Islam, zakat ini ditegakkan dengan sangat-sangat keras. Sayyidina Abu Bakar Shiddiq bahkan memutuskan untuk memerangi kelompok yang menolak menyerahkan zakat. Ini bukan kelompok yang tidak mau mengeluarkan.

Jadi pada waktu itu, Sayyidina Abu Bakar Asshidiq memutuskan untuk memerangi orang-orang Najed karena orang-orang Najed menolak menyerahkan zakat kepada pemerintahan Madinah pada waktu itu. Bukannya mereka tidak mau mengeluarkan, mereka mau mengeluarkan tapi maunya mereka kelola sendiri, terlepas dari menejemen pemerintahan Madinah.

Ini cukup bagi Sayyidina Abu Bakar Ashiddiq sebagai alasan untuk memerangi mereka, sebagai tarikuz zakah, kenapa? Karena ketika mereka menolak mengeluarkan zakat kepada pengelolaan pemerintahan Madinah dan mereka memisahkan diri dari umat secara keseluruhan. Ini cukup bagi Abu Bakar Asshidiq untuk memerangi mereka.

Mungkin anda juga suka

Maka zakat ini luar biasa penting dan punya posisi sentral di dalam aktivisme keislaman, lebih-lebih di dalam konteks Nahdlatul Ulama.

Karena itu, saya mengingatkan kepada para pengampu LAZISNU, bahwa ini adalah khidmah diniyah; apa yang njenengan kerjakan ini adalah pelayanan untuk agama.

Dan yang Anda urus ini urusan kramat, bukan Kramat Raya, tapi urusan kramat, dalam arti, di dalamnya ada tanggung jawab, bukan hanya tanggung jawab lahiriah, tapi tanggung jawab ruhaniyah yang luar biasa berat.

Kalau sampai Anda ini, siapapun dari para pengampu LAZISNU ini, sampai bertindak di luar norma yang seharusnya, ini bukan soal ketahuan/tidak ketahuan, yaitu tunggu saja kuwalatnya. Kuwalat itu kalau sampai mengerjakan urusan tidak semestinya, karena itu urusan keramat. Karena zakat ini merupakan pokok agama.

Mungkin anda juga suka

Hal itu sebabnya, sejak awal saya sangat berhati-hati di dalam menunjuk personalia LAZISNU PBNU ini, untuk ketuanya saya pastikan sungguh-sungguh transparan dan sungguh ikhlas, maka saya tunjuk Habib Ali Hasan Bahar, sudah karuan ikhlas karena dia sudah tahu karena dia tidak punya hak apapun atas zakat ini, karena Bani Hasyim, sehingga terpaksa ikhlas.

Supaya sejak awal, LAZISNU sebagai badan ini sungguh-sungguh diselenggarakan secara altruistik. Ini adalah khidmah.

Selanjutnya, saya berkali-kali mengartikulasikan gagasan tentang pentingnya membangun struktur Jam’iyyah Nahdlatul Ulama ini sebagai organisasi yang koheren. Koheren itu artinya, bahwa antara satu bagian dengan bagian lainnya di dalam organisasi ini, antara satu tingkatan dengan tingkatan lainnya di dalam organisasi ini harus padu, harus menjadi satu bangunan yang utuh, dan tidak terpecah-pecah satu sama lain, dan tidak terpisah satu sama lain.

Saya tidak mau ditawar soal koherensi ini, kalau tidak nurut, kita potong. Dengan organisasi yang koheren itu, Nahdlatul Ulama sungguh-sungguh bergerak sebagai strategi dengan cakupan yang luas. Karena dengan koherensi itu maka leverage (daya dongkrak) dari keberadaan Nahdlatul Ulama itu akan semakin besar. Oleh karena itu, saya minta, supaya LAZISNU dari tingkat PBNU sampai PCNU ini nanti dibangun menjadi satu struktur koheren. Tidak boleh terpecah-pecah sendiri, jalan sendiri-sendiri.

Mungkin anda juga suka

Saya tahu pada mulanya, LAZISNU-LAZISNU di daerah dibentuk sebagai inisiatif-inisiatif yang kurang lebih mandiri, dengan asumsi, sekedar untuk mengelola potensi LAZIS di daerah masing-masing. Kalau Anda tetap bergerak dengan cara itu, maka kredibilitas Anda juga terbatas pada daerah itu saja. Anda tidak bisa mendapatkan leverage yang lebih. Tapi kalau Anda menjadi bagian dari struktur besar LAZISNU Nasional bahkan Internasional, ini luar biasa, akan menjadi satu leverage yang besar karena ukuran entitas yang besar.

Sekali lagi, saya minta sebagai intruksi Ketua Umum PBNU supaya LAZISNU ini dibangun dalam satu struktur yang koheren, sehingga apa yang terjadi di LAZIS daerah ini semuanya menjadi catatan nasional dan strateginya pun menjadi strategi nasional. Apa yang harus diprioritaskan untuk dibagi? Mana yang harus lebih dulu diperhatikan, dan lain sebagainya ini pertimbangan nasional.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button