Ide

NALO

GUSYAHYA.ID – Setelah duduk dan memesan makanan, baru ketahuan kalau warung itu juga menjual kupon NALO (kupon undian olahraga semacam SDSB yang populer pada jaman itu).

Kyai Bisri Mustofa Bersama Kyai Ali Ma’shum Krapyak dan Kyai Zubair Salatiga di tengah perjalanan mampir di sebuah warung. Setelah duduk dan memesan makanan, baru ketahuan kalau warung itu juga menjual kupon NALO (kupon undian olahraga semacam SDSB yang populer pada zaman itu). Selesai makan, Kyai Bisri menghampiri meja penjualan kupon dan membeli dua lembar.

“Kyai kok beli nalo!” Mbah Ali mencela.

“Wong aku beli ini mau kukasihkan kalian berdua kok!” Mbah Bisri membagi kupon-kupon itu, satu untuk Mbah Ali dan satu lagi untuk Mbah Zubair.

Mungkin anda juga suka

Seandainya bukan kawan akrab, pasti kyai-kyai itu berang. Tapi mereka sudah hafal kelakuan Kyai Bisri.

“Bikin akal-akalan apa lagi sampeyan ini?” kata Mbah Ali sambil ketawa-ketawa. Mbah Zubair yang super tawadlu’ cuma mesam-mesem.

“Sudah… simpan saja…” Mbah Bisri kalem, “ini seratus persen halal!”

“Halal gimana?”

Mbah Bisri malah menyulut rokok, lalu menghisapnya dengan gaya, seolah menunggu teman-temannya menemukan jawaban teka-tekinya.

Mungkin anda juga suka

Dlobith (batasan)–nya judi itu kalau, 1) mengeluarkan harta untuk memasang taruhan dan; 2) mengharapkan kemenangan yang berlipat,” Mbah Bisri menjawab sendiri, “aku tidak berjudi karena tidak mengharap menang (2), sedangkan sampeyan berdua juga tidak berjudi karena tidak tombok (1)!”

“Bukannya ini hilah, ‘Yi?” Mbah Zubair nyeletuk.

“Ini bukan hilah karena kita semua tidak sedang mencari jalan untuk berjudi sambil menghindari hukumnya. Ini ’ainul fiqh (implikasi fiqih yang akurat)!”

Mbah Zubair manggut-manggut, Mbah Ali makin keras ngakaknya.

“Tapi…”, Mbah Bisri buru-buru menambahi, “kalau tembus beneran ya jangan lupa sama teman…”

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button