Ide

Mandat Tebuireng

GUSYAHYA.ID – Sebagaimana diketahui, kemarin (12/8/24) ada pertemuan kiai-kiai seluruh Indonesia di Jombang untuk membicarakan hal-hal terkait dengan perkembangan di dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan melahirkan kesepakatan berupa “Mandat Tebuireng”.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh KH Anwar Iskandar dan KH Amin Said Husni yang mendapatkan tugas dari Pleno PBNU untuk mendalami masalah-masalah terkait hubungan antara PKB dengan Nahdlatul Ulama. 

Sesudah pertemuan itu diatur untuk menyampaikan hasilnya kepada Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Kebetulan saya berada di Surabaya untuk berkonsolidasi dengan PCNU Surabaya terkait persiapan Hari Santri bulan Oktober mendatang. 

Sehingga, saya juga dipanggil untuk hadir di sini (Kediaman Rais Aam PBNU, Surabaya) untuk mendengarkan laporan dari KH Anwar Iskandar dan KH Amin Said Husni di depan Rais Aam PBNU dan para kiai sepuh. 

Baca Juga Jalan Keluar Bagi Palestina

Saya mendapatkan perintah dari Rais Aam PBNU untuk menindaklanjuti laporan dari KH Anwar Iskandar dan KH Amin Said Husni. 

Pertama, perlu saya jelaskan sebagai klarifikasi, bahwa masalah PBNU-PKB bukan masalah baru. Ini bukan baru kemarin, bukan baru beberapa bulan ini. Tetapi ini adalah masalah yang sudah berlangsung lama, lebih dari 15 tahun terdapat masalah antara hubungan PKB-Nahdlatul Ulama. 

Tapi selama ini belum pernah dilakukan upaya-upaya yang sungguh-sungguh untuk mengelolanya. Sampai kemudian, di dalam Pleno PBNU (20-21 Juli 2024) kemarin, ada keputusan untuk berupaya melakukan langkah-langkah pengelolaan yang strategis, sistematis, decisive untuk mengaddress, mengurai permasalahan terkait hubungan antara NU-PKB. 

Dalam rentang sekian lama ini, setelah dilakukan pendalaman, baik melalui studi terkait dokumen maupun dari keterangan narasumber, ada satu masalah sangat mendasar.

Kedudukan Dewan Syuro

Sekurang-kurangnya, yang saya kira bisa langsung dilihat dan dirasakan semua orang, yaitu bahwa di dalam PKB itu, kedudukan Dewan Syuro telah dieliminasi sedemikian rupa, sehingga Dewan Syuro dalam struktur PKB itu nyaris tidak lagi memiliki wewenang apapun di dalam pembuatan keputusan. 

Ini adalah perubahan yang sangat fundamental terhadap desain PKB yang dulu disiapkan oleh PBNU pada saat didirikannya. 

Kita tahu bahwa PKB ini didirikan PBNU secara struktural melalui keputusan organisasi secara kelembagaan dan melalui konsolidasi struktural dari keseluruhan jajaran kepengurusan NU sampai ke bawah dengan desain yang sudah disiapkan oleh PBNU mengenai landasan-landasan nilainya dan struktur yang dirancang untuk memelihara nilai-nilai itu. 

Tetapi, realitasnya desain yang dibuat oleh PBNU itu telah berubah sama sekali. Kita melihat di sana-sini ada ketidakselarasan dengan apa yang dulu digariskan pada saat didirikannya. Seperti nilai-nilai yang terkandung di dalam dokumen yang disebut sebagai Pokok-pokok Pikiran NU mengenai Reformasi, juga dokumen mengenai Mabda’ Siyasi PKB, ditemukan banyak ketidakselarasan-ketidakselarasan. 

Baca Juga NU Harus Berada Di Atas Negara

PBNU telah membuat keputusan untuk melakukan langkah-langkah sebagai upaya menuju perbaikan. 

Yang perlu dipahami dalam hal ini bahwa memang, NU dengan PKB ini memiliki hubungan yang khusus karena PKB didirikan oleh NU. Sehingga NU beserta struktur kepengurusannya memiliki tanggung jawab moral atas dinamika yang ada di dalam PKB supaya hal-hal yang dulu dijanjikan oleh NU kepada masyarakat ketika mendirikan PKB betul-betul tertunaikan, tidak hanya menjadi wacana yang tidak ada wujudnya.

Sehingga janji NU kepada warganya, kepada kiai-kiai dan kepada masyarakat mengenai PKB ini tidak terpenuhi. Tanggung jawab moral ini yang menjadi posisi dari NU, termasuk yang kemudian diambil oleh kepengurusan NU itu sendiri melalui PBNU sampai ke bawah. 

Dua Entitas Berbeda

Kita juga menyadari bahwa NU-PKB ini dua entitas yang berbeda dan terpisah, tidak ada hubungan struktural sama sekali. Sehingga misalnya, tidak bisa PBNU membuat SK memecat Ketua Umum PKB, tidak bisa; PBNU membuat SK membatalkan keputusan-keputusan PKB; jelas tidak bisa. Kita tahu dan menyadari hal tersebut. 

Tetapi NU memiliki leverage yang bisa digunakan untuk mendorong supaya PKB memperhatikan aspirasi yang berkembang. PBNU bisa memberikan nasihat, PBNU bisa memberikan—sampai kepada—tekanan-tekanan supaya PKB memenuhi aspirasi-aspirasi yang muncul dari kalangan NU, aspirasi yang muncul dari para kiai-kiai pesantren, dan seterusnya. 

Format tersebut merupakan format mekanisme politik yang normal, yang biasa, tapi ditambah dengan bobot tanggung jawab moral NU terhadap PKB itu sendiri. 

Pada saat yang sama, kita juga menyadari bahwa warga NU bukan hanya ikut PKB saja. Warga NU yang ikut PKB sekitar 15 persen. Selebihnya, sekitar 85% mendukung berbagai macam partai-partai politik yang lain. Sehingga NU tetap harus merawat dan mengayomi warga NU yang tidak ikut PKB. 

Baca Juga Tetaplah dalam Disiplin Barisan

PKB bukan hanya menjadi satu-satunya yang harus diayomi oleh NU. Karena warga NU ini beragam dan tidak bisa semua disuruh ikut PKB. Maka NU juga tetap harus mengayomi yang lain. 

Akan tetapi karena dengan yang lain tidak ada hubungan, sehingga NU tidak bisa melakukan apa-apa. Terserah kepada partai masing-masing untuk mengelola hubungan dengan konstituennya. Tetapi dengan PKB, sekali lagi, karena didirikan oleh NU maka ada tanggung jawab moral yang khusus mengenai hal ini. 

Maka, selanjutnya saya sebagai Ketua Umum PBNU atas perintah dari Rais Aam PBNU akan melakukan sosialisasi kepada seluruh struktur NU agar mereka mengkomunikasikan aspirasi ini dan mendorong agar para Pimpinan NU di daerah memperjuangkan aspirasi ini supaya bisa terwujud dalam keputusan-keputusan PKB sampai di tingkat nasional. 

Sampai saat ini kita sudah bisa mendapatkan bahan-bahan masukan yang cukup memadai untuk dikomunikasikan. Tapi kami tidak menutup kemungkinan adanya informasi serta wawasan baru dari berbagai tokoh yang lain terkait dinamika yang terjadi hari ini. 

*Disampaikan dalam Konferensi Pers di Kediaman Rais Aam PBNU, Surabaya, 13 Agustus 2024

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button